DPR Setujui Kenaikan
Tarif Listrik 15 Persen
Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat
( DPR ) RI akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik
(TDL) sebesar 15 persen tahun depan.
Dalam rapat Komisi Energi dan Pemerintah, usul pemerintah menaikkan tarif dasar
listrik tahun depan disetujui DPR. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah akan
meminta pengesahan subsidi listrik 2013 sebesar Rp 78,6 triliun.
Dengan kesepakatan tersebut,
maka selama tahun 2013, tarif dasar listrik akan naik 15 persen atau sekitar 1,25 sampai
1,6 persen per bulan. Kenaikan tarif tak berlaku bagi pelanggan listrik dengan
daya 450 VA dan 900 VA. Namun kalangan industri tetap merasa keberatan
dengan rencana tersebut.
Kenaikan tarif dasar listrik
tahun 2013 akan sangat mempengaruhi penyusunan anggaran pemerintah maupun
pengusaha. Pengusaha garmen rumahan misalnya, meminta kepada pemerintah untuk
memikirkan kembali mengenai keputusan tersebut karena akan berdampak negatif
pada usaha mereka. Kenaikan tersebut dapat membengkakkan anggaran di tahun
2013, yang kemungkinan dapat mematikan usaha mereka. Kalaupun mereka bertahan
biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah karyawan karena adanya perubahan
anggaran pada gaji karyawan. Dengan kenaikan tarif listrik 15 persen,
diperkirakan para pengusaha garment rumahan akan menambah biaya sekitar Rp 500
ribu-Rp 1 juta per bulan.
Perubahan anggaran terutama
terjadi pada anggaran operasional , mengingat lisrik menjadi salah satu
kebutuhan utama untuk menjalankan usaha baik usaha kecil, menengah, maupun
industri besar.
KETERKAITAN DENGAN PENYUSUNAN ANGGARAN
Kenaikan tarif dasar listrik
akan berpengaruh besar bagi penyusunan anggaran pada sebuah perusahaan.
Kenaikan di tahun 2013 akan mempengaruhi anggaran pada tahun 2013 pula. Bagi
industri misalnya, dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen akan berdampak pada
meningkatnya biaya operasional mengingat listrik merupakan kebutuhan utama
untuk menjalankan kegiatan suatu perusahaan terutama kegiatan produksi. Kenaikan TDL akan berdampak pula pada harga
bahan baku, sehingga perusahaan juga
harus meningkatkan biaya untuk pembelian bahan baku. Meningkatnya anggaran
pembelian bahan baku akan berpengaruh pada meningkatnya harga barang. Peningkatan harga barang akan menyebabkan
konsumen berpikir sebelum membeli produk
tersebut, sehingga alokasi biaya pemasaran juga harus ditingkatkan. Hal
tersebut dilakukan untuk tetap menarik konsumen agar bersedia membeli produk
meski harganya naik.
Peningkatan biaya operasional
pada penyusunan anggaran bisa juga berdampak pengurangan jumlah karyawan. Alokasi biaya gaji karyawan di pindahkan ke
dalam biaya operasional maupun administrasi untuk pemasaran.
Sumber
: Liputan 6 siang SCTV
18 September 2012
Pukul 12:21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar