Senin, 17 Desember 2012

kaitan perubahan anggaran perusahaan



               
DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik 15 Persen

                Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen  tahun depan. Dalam rapat Komisi Energi dan Pemerintah, usul pemerintah menaikkan tarif dasar listrik tahun depan disetujui DPR. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah akan meminta pengesahan subsidi listrik 2013 sebesar Rp 78,6 triliun.
                Dengan kesepakatan tersebut, maka selama tahun 2013, tarif dasar listrik  akan naik 15 persen atau sekitar 1,25 sampai 1,6 persen per bulan. Kenaikan tarif tak berlaku bagi pelanggan listrik dengan daya  450 VA dan 900 VA.  Namun kalangan industri tetap merasa keberatan dengan rencana tersebut.
                Kenaikan tarif dasar listrik tahun 2013 akan sangat mempengaruhi penyusunan anggaran pemerintah maupun pengusaha. Pengusaha garmen rumahan misalnya, meminta kepada pemerintah untuk memikirkan kembali mengenai keputusan tersebut karena akan berdampak negatif pada usaha mereka. Kenaikan tersebut dapat membengkakkan anggaran di tahun 2013, yang kemungkinan dapat mematikan usaha mereka. Kalaupun mereka bertahan biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah karyawan karena adanya perubahan anggaran pada gaji karyawan. Dengan kenaikan tarif listrik 15 persen, diperkirakan para pengusaha garment rumahan akan menambah biaya sekitar Rp 500 ribu-Rp 1 juta per bulan.
                Perubahan anggaran terutama terjadi pada anggaran operasional , mengingat lisrik menjadi salah satu kebutuhan utama untuk menjalankan usaha baik usaha kecil, menengah, maupun industri besar.

KETERKAITAN DENGAN PENYUSUNAN ANGGARAN
                Kenaikan tarif dasar listrik akan berpengaruh besar bagi penyusunan anggaran pada sebuah perusahaan. Kenaikan di tahun 2013 akan mempengaruhi anggaran pada tahun 2013 pula. Bagi industri misalnya, dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik  sebesar 15 persen akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional mengingat listrik merupakan kebutuhan utama untuk menjalankan kegiatan suatu perusahaan terutama kegiatan produksi.  Kenaikan TDL akan berdampak pula pada harga bahan baku,  sehingga perusahaan juga harus meningkatkan biaya untuk pembelian bahan baku. Meningkatnya anggaran pembelian bahan baku akan berpengaruh pada meningkatnya harga barang.  Peningkatan harga barang akan menyebabkan konsumen berpikir sebelum  membeli produk tersebut, sehingga alokasi biaya pemasaran juga harus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menarik konsumen agar bersedia membeli produk meski harganya naik.
                Peningkatan biaya operasional pada penyusunan anggaran bisa juga berdampak pengurangan jumlah karyawan.  Alokasi biaya gaji karyawan di pindahkan ke dalam biaya operasional maupun administrasi untuk pemasaran.  

Sumber  : Liputan 6 siang SCTV
18 September 2012
Pukul 12:21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar